Keputusan final ini ditentukan dalam
rapat pimpinan khusus dan terbatas Kemendikbud kemarin. Usai rapat
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non-Formal, dan Informasi (PAUDNI)
Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi membeber hasil rapat.
"Rapat ini intinya mempertegas dan
memutuskan tindakan konkret kepada TK JIS," ujar pejabat yang juga guru
besar Universitas Indonesia (UI) itu.
Pejabat yang akrab disapa Reni itu mengatakan, rapat ini dipimpin langsung oleh Mendikbud Mohammad Nuh. "Surat keputusan penutupan TK JIS juga atas nama Mendikbud. Tetapi saya yang menandatanganinya," katanya.
Reni menuturkan keputusan penutupan TK JIS itu berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (22/4). Atas penutupan itu, Reni juga mengatakan TK JIS dilarang beroperasi hingga tahun ajaran 2014/2015.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment